Salah satu tujuan kode etik adalah untuk
menjunjung tinggi martabat profesi, apakah martabat profesi adalah bersifat
personal atau sosial dan apakah termasuk suatu karakter, kompetensi, atau soft
skill ?
Jawab
Dalam hal ini kode etik dapat bertujuan menjaga pandangan dan
kesan dari pihak luar atau masyarakat, agar mereka jangan sampai memandang
rendah atau remeh terhadap profesi tersebut. Oleh karenanya, setiap kode etik
suatu profesi akan melarang berbagai bentuk tindak-tanduk atau kelakuan anggota
profesi yang dapat mencemarkan nama baik profesi terhadap dunia luar. Dari segi
ini, kode etik juga sering kali disebut kode kehormatan. Dalam profesi sebagai
guru, orang
lain (warga sekolah dan masyarakat) akan sangat menghormati dan memuliakan
profesi guru, apabila setiap guru memilki keahlian atau potensi (expert)
dan pengetahuan khusus, serta memiliki sikap dan perilaku atau pribadinya yang
penuh keteladanan dan dapat menjadi figur (idola). Secara lebih spesifik lagi,
setiap guru akan dapat menegakkan (menjunjung tinggi) martabat dan citra
profesinya, apabila dalam proses pembelajaran di kelas (sekolah) dan di
lingkungan tempat tinggalnya, mampu bertindak dan menempatkan diri sebagai
“katalisator, inspirator, motivator, dinamisator, dan evaluator”. Maka dalam tujuan
kode etik yang menjunjung tinggi martabat profesi berarti seorang yang memiliki
profesi yang profesional harus menjaga nama baik profesinya di mata masyarakat
(sosial) karena itu menyangkut kepercayaan sosial terhadap karakter profesi
yang kita pegang sebagai martabat atau kehormatan profesi kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar