Selasa, 31 Juli 2012

MANUSIA, NILAI, MORAL DAN HUKUM


PENGERTIAN NILAI
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
Beberapa pendapat ahli mengenai definisi nilai, yaitu:
·         Kluckhohn (dalam Zavalloni, 1975: 75) mendefinisikan nilai sebagai
“... a conception explicit or implicit, distinctive of an individual or characteristic of a group, of the desirable which influence the selection from available modes, means and ends of action.”
·         Rokeach (1973: 5) menyatakan nilai adalah keyakinan yang kekal, yaitu bentuk khusus dari tingkah laku atau tujuan akhir kehidupan yang secara individu atau kelompok lebih disukai dibandingkan dengan kebalikannya.
·         Feather (1994: 184) mendefinisikan nilai sebagai keyakinan umum tentang cara bertingkah laku yang diinginkan atau tidak diinginkan dan mengenai tujuan dan titik akhir yang ingin dicapai.
·         Schwartz (1994: 21) menyatakan nilai adalah perubahan keadaan yang diharapkan, kepentingan yang bervariasi, yang disajikan sebagai pedoman hidup bagi seseorang atau orang lain.
Lebih lanjut Schwartz juga menjelaskan bahwa nilai adalah (1) suatu keyakinan, (2) berkaitan dengan cara bertingkah laku atau tujuan akhir tertentu, (3) melampaui situasi spesifik, (4) mengarahkan seleksi atau evaluasi terhadap tingkah laku, individu, dan kejadian-kejadian, serta (5) tersusun berdasarkan derajat kepentingannya. 
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, terlihat kesamaan pemahaman tentang nilai, yaitu (1) suatu keyakinan, (2) berhubungan dengan cara bertingkah laku dan tujuan akhir tertentu. Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai adalah suatu keyakinan mengenai cara bertingkah laku dan tujuan akhir yang diinginkan individu, dan digunakan sebagai prinsip atau standar dalam hidupnya. 
Pemahaman tentang nilai tidak terlepas dari pemahaman tentang bagaimana nilai itu terbentuk. Schwartz berpandangan bahwa nilai merupakan representasi kognitif dari tiga tipe persyaratan hidup manusia yang universal, yaitu:
a.       kebutuhan individu sebagai organisme biologis
b.      persyaratan interaksi sosial yang membutuhkan koordinasi interpersonal
c.       tuntutan institusi sosial untuk mencapai kesejahteraan kelompok dan kelangsungan hidup kelompok.

Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah sebagai berikut.
a.       Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai, tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah kejujuran itu.
b.      Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
c.       Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya.Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.

Hirarki nilai sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandang individu –masyarakat terhadap sesuatu obyek. Max Scheler menyatakan bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama tinggi dan luhurnya. Menurutnya nilai-nilai dapat dikelompokan dalam empat tingkatan, yaitu:
a.       Nilai kenikmatan adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan indra yang memunculkan rasa senang, menderita, atau tidak enak.
b.      Nilai kehidupan, yaitu nilai-nilai penting bagi kehidupan (jasmani, kesehatan, dan kesejahteraan umum).
c.       Nilai kejiwaan adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan kebenaran, keindahan, dan pengetahuan murni.
d.      Nilai kerohanian, dalam tingkatan ini terdapat moralitas nilai yang suci.
Sementara itu, Notonagoro membedakan menjadi tiga, yaitu:
a.       Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
b.      Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan.
c.       Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang bersifat rohani manusia. Ada 4 tingkatan nilai kerohanian, yaitu: (a). nilai kebenaran, yaitu nilai yang bersumber pada rasio, budi, akal, atau cipta manusia; (b). nilai keindahan/estetis, yaitu nilai yang bersumber pada perasaan manusia; (c). nilai kebaikan atau nilai moral, yaitu nilai yang bersumber pada unsur kehendak manusia; (d). nilai religius, yaitu nilai kerohanian tertinggi dan bersifat mutlak.

Manusia sebagai makhluk yang bernilai akan memaknai nilai dalam dua konteks,pertama akan memandang nilai sebagai sesuatu yang objektif,apabila dia memandang nilai itu ada meskipun tanpa ada yang menilainya,bahkan memandang nilai telah ada sebelum adanya manusia sebagai penilai. Baik dan buruk,benar dan salah bukan hadir karena hasil persepsi dan penafsiran manusia, tetapi ada sebagai sesuatu yang ada dan menuntun manusia dalam kehidupannya. Pandangan kedua memandang nilai itu subjektif,artinya nilai sangat tergantung pada subjek yang menilainya. Jadi nilai memang tidak akan ada dan tidak akan hadir tanpa hadirnya penilai. Oleh karena itu nilai melekat dengan subjek penilai.


PENGERTIAN MORAL
Moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan, tabiat, atau kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan atau prinsip-prinsip yang benar, baik terpuji dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Secara eksplisit, moral adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu. Tanpa moral, manusia tidak bias melakukan proses sosialisasi. Saat ini, moral mempunyai nilai implisit karena banyak orang menilai sikap bermoral atau tidak dari sudut pandang yang sempit. Manusia harus mempunyai moral jika ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai keabsolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah perbuatan, tingkah laku, atau ucapan seseorang saat beinteraksi dengan manusia. Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima, serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu pula sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan agama. Moral merupakan kondisi pikiran, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk.
“Moralitas” (Latin: moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan “moral”, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
Jadi moral adalah tata aturan norma-norma yang bersifat abstrak yang mengatur kehidupan manusia untuk melakukan perbuatan tertentu dan sebagai pengendali yang mengatur manusia untuk menjadi manusia yang baik.
PENGERTIAN HUKUM
kaidah yang mengatur kehidupan manusia adalah hukum, yang biasanya dibuat dengan sengaja dan mempunyai sanksi yang jelas. Hukum dibuat dengan tujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat agar terjadi keserasian diantara warga masyarakat dan system social yang dibangun oleh suatu masyarakat. Pada masyarakat modern hukum dibuat oleh lembaga – lembaga yang diberikan wewenang oleh rakyat.
Keseluruhan kaidah dalam masyarakat pada intinya adalah mengatur masyarakat agar mengikuti pola perilaku yang disepakati oleh system social dan budaya yang berlaku pada masyarakat tersebut. Pola-pola perilaku merupakan cara-cara masyarakat bertindak atau berkelakuan yang sama dan harus diikuti oleh semua anggota masyarakat tersebut. Setiap tindakan manusia dalam masyarakat selalu mengikuti pola-pola perilaku masyarakat tadi. Pola perilaku berbeda dengan kebiasaan. Kebiasaan merupakan cara bertindak seseorang yang kemudian diakui dan mungkin diikuti oleh orang lain. Pola perilaku dan norma-norma yang dilakukan dan dilaksanakan pada khususnya apabila seseorang berhubungan dengan orang lain, dinamakan social organization.
Hukum dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan, disiplin, kaedah, tata hukum, petugas (hukum), keputusan penguasa, proses pemerintahan, perilaku yang ajeg atau sikap tindak yang teratur dan juga sebagai suatu jalinan nilai-nilai.
Ada beberapa pengertian hukum yang dikemukakan oleh para ahli, antara lain:
1.      M. Meyers
Hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan menjadi pedoman sebagai penguasa-penguasa dalam melakukan tugasnya.
2.      Immanuel Kant
Hukum adalah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri kehendak bebas dari orang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan.
3.      S. M. Amin, S.H.
Hukum adalah kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi serta bertujuan untuk mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara.
4.      M. H. Tirto Atmidjaya, S.H.
Hukum adalah semua aturan (Norma) yang harus diturut dalam tingkah laku tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman mesti mengganti kerugian jika melanggar aturan-aturan itu membahayakan diri sendiri atau harta, umpamanya orang akan kehilangan kemerdekaannya, didenda dan sebagainya.
Dari pengertian hukum yang dikemukakan ahli dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur hukum meliputi:
1.      Peraturan atau norma mengenai pergaulan manusia dalam pergaulan masyarakat.
2.      Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
3.      Peraturan itu bersifat memaksa.
4.      Sanksi terhadap pelanggar peraturan tersebut tegas, berupa hukuman.
Hukum mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1.      Adanya perintah atau larangan.
2.      Perintah atau larangan itu harus ditaati oleh semua orang.
3.      Pelanggarnya dikenakan sanksi.

Manusia, Nilai, Moral dan Hukum
Meskipun banyak pakar yang mengemukakan pengertian nilai, namun ada yang telah disepakati dari semua pengertian itu bahwa nilai berhubungan dengan manusia, dan selanjutnya nilai itu penting. Pengertian nilai yang telah dikemukakan oleh setiap pakar pada dasarnya adalah upaya dalam memberikan pengertian secara holistik terhadap nilai, akan tetapi setiap orang tertarik pada bagian-bagian yang “relatif belum tersentuh” oleh pemikir lain.
Definisi yang mengarah pada pereduksian nilai oleh status benda, terlihat pada pengertian nilai yang dikemukakan oleh John Dewney yakni, Value Is Object Of Social Interest, karena ia melihat nilai dari sudut kepentingannya.
Nilai dapat diartikan sebagai sifat atau kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia baik lahir maupun batin. Bagi manusia nilai dijadikan sebagai landasan, alasan atau motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku, baik disadari maupun tidak.
Nilai itu penting bagi manusia. Apakah nilai itu dipandang dapat mendorong manusia karena dianggap berada dalam diri manusia atau nilai itu menarik manusia karena ada di luar manusia yaitu terdapat pada objek, sehingga nilai lebih dipandang sebagai kegiatan menilai. Nilai itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Menilai dapat diartikan menimbang yakni suatu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu lainnya yang kemudian dilanjutkan dengan memberikan keputusan. Keputusan itu menyatakan apakah sesuatu itu bernilai positif (berguna, baik, indah) atau sebaliknya bernilai negatif. Hal ini dihubungkan dengan unsur-unsur yang ada pada diri manusia yaitu jasmani, cipta, rasa, karsa, dan kepercayaan.
Nilai memiliki polaritas dan hirarki, antara lain:
  1. Nilai menampilkan diri dalam aspek positif dan aspek negatif yang sesuai polaritas seperti baik dan buruk; keindahan dan kejelekan.
  2. Nilai tersusun secara hierarkis yaitu hierarki urutan pentingnya.
    Nilai (value) biasanya digunakan untuk menunjuk kata benda abstrak yang dapat diartikan sebagai keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness). Notonagoro membagi hierarki nilai pokok yaitu:
  3. Nilai material yaitu sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia.
  4. Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
  5. Nilai kerohanian yaitu sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian terbagi menjadi empat macam:
  1. Nilai kebenaran yang bersumber pada unsur akal atau rasio manusia
  2. Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan estetis manusia
  3. Nilai kebaikan moral yang bersumber pada kehendak atau karsa manusia
  4. Nilai religius yang bersumber pada kepercayaan manusia dengan disertai penghayatan melalui akal budi dan nuraninya
Hal-hal yang mempunyai nilai tidak hanya sesuatu yang berwujud (benda material) saja, bahkan sesuatu yang immaterial seringkali menjadi nilai yang sangat tinggi dan mutlak bagi manusia seperti nilai religius.
Nilai juga berkaitan dengan cita-cita, keinginan, harapan, dan segala sesuatu pertimbangan internal (batiniah) manusia. Dengan demikian nilai itu tidak konkret dan pada dasarnya bersifat subyektif. Nilai yang abstrak dan subyektif ini perlu lebih dikonkretkan serta dibentuk menjadi lebih objektif. Wujud yang lebih konkret dan objektif dari nilai adalah norma/kaedah. Norma berasal dari bahasa latin yakni norma, yang berarti penyikut atau siku-siku, suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang kayu.
Dari sinilah kita dapat mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan atau keburukan suatu perbuatan.
Ada beberapa macam norma/kaedah dalam masyarakat, yaitu:
  1.  Norma kepercayaan atau keagamaan
  2.  Norma kesusilaan
  3.  Norma sopan santun/adab
  4.  Norma hokum
Dari norma-norma yang ada, norma hukum adalah norma yang paling kuat karena dapat dipaksakan pelaksanaannya oleh penguasa (kekuasaan eksternal).
Nilai dan norma selanjutnya berkaitan dengan moral. Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar. Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Derajat kepribadian seseorang sangat ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Bisa dikatakan manusia yang bermoral adalah manusia yang sikap dan tingkah lakunya sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

Hubungan Manusia dengan Moral
Moral memiliki arti yang hampir sama dengan etika. Etika berasal dari bahasa kuno yang berarti ethos dalam bentuk tunggal ethos memiliki banyak arti yaitu tempat tinggal biasa, padang rumput, kebiasaan, adat, watak sikap , dan caraberfiki. Dalam bentuk jamak ethos (ta etha) yang artinya adat kebiasaan. Moral berasal dari bahasa latin yaitu mos (jamaknya mores) yang berarti adat, cara, dan tempat tinggal. Dengan demikian secara etismologi kedua kata tersebut bermakna sama hanya asal asul bahasanya yang berbeda dimana etika dari bahasa yunani sementara moral dari bahasa latin.
Moral yang pengertiaannya sama dengan etika dalam makna nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Dalam ilmu filsafat moral banyak unsur yang dikaji secara kritis, di landasi rasionalitas manusia seperti sifat hakiki manusia, prinsip kebaikan, pertimbangan etis dalam pengambilan keputusan terhadap sesuatu dan sebagainya. Moral lebih kepada sifat aplikatif yaitu berupa nasehat tentang hal-hal yang baik.
Ada beberapa unsur dari kaidah moral yaitu :
  1. Hati Nurani Merupakan fenomena moral yang sangat hakiki.
Hati nurani merupakan penghayatan tentang baik atau buruk mengenai perilaku manusia dan hati nurani ini selalu dihubunngkan dengan kesadaran manusia dan selalu terkait dalam dengan situasi kongkret. Dengan hati nurani manusia akan sanggup mererfleksikan dirinya terutama dalam mengenai dirinya sendiri atau juga mengenal orang.
  1. Kebebasan dan tanggung jawab.
Kebebasan adalah milik individu yang sangat hakiki dan manusiawi dan karena manusia pada dasar nya adalah makhluk bebas. Tetapi didalam kebebasan itu juga terbatas karena tidak boleh bersinggungan dengan kebebasan orang lain ketika mereka melakukan interaksi. Jadi, manusia itu adalah makhluk bebas yang dibatasi oleh lingkungannya sebagai akibat tidak mampunya ia untuk hidup sendiri.
  1. Nilai dan Norma Moral.
Nilai dan moral akan muncul ketika berada pada orang lain dan ia akan bergabung dengan nilai lain seperti agama, hukum, dan budaya. Nilai moral terkait dalam tanggung jawab seseorang.
Antara hukum dan moral terdapat hubungan yang erat sekali. Ada pepatah roma yang mengatakan “quid leges sine moribus?” (apa artinya undang-undang jika tidak disertai moralitas?). Dengan demikian hukum tidak akan berarti tanpa disertai moralitas. Oleh karena itu kualitas hukum harus selalu diukur dengan norma moral, perundang-undangan yang immoral harus diganti. Disisi lain moral juga membutuhkan hukum, sebab moral tanpa hukum hanya angan-angan saja kalau tidak di undangkan atau di lembagakan dalam masyarakat.
Meskipun hubungan hukum dan moral begitu erat, namun hukum dan moral tetap berbeda, sebab dalam kenyataannya mungkin ada hukum yang bertentangan dengan moral atau ada undang-undang yang immoral, yang berarti terdapat ketidakcocokan antara hukum dan moral. Untuk itu dalam konteks ketatanegaraan indonesia dewasa ini. Apalagi dalam konteks membutuhkan hukum.Kualitas hukum terletak pada bobot moral yang menjiwainya. Tanpa moralitas hukum tampak kosong dan hampa (Dahlan Thaib,h.6). Namun demikian perbedaan antara hukum dan moral sangat jelas.
Perbedaan antara hukum dan moral menurut K.Berten :
  1. Hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas, artinya dibukukan secara sistematis dalam kitab perundang-undangan. Oleh karena itu norma hukum lebih memiliki kepastian dan objektif dibanding dengan norma moral. Sedangkan norma moral lebih subjektif dan akibatnya lebih banyak ‘diganggu’ oleh diskusi yang yang mencari kejelasan tentang yang harus dianggap etis dan tidak etis.
  2. Meski moral dan hukum mengatur tingkah laku manusia, namun hukum membatasi diri sebatas lahiriah saja, sedangkan moral menyangkut juga sikap batin seseorang.
  3. Sanksi yang berkaitan dengan hukum berbeda dengan sanksi yang berkaitan dengan moralitas. Hukum untuk sebagian besar dapat dipaksakan,pelanggar akan terkena hukuman. Tapi norma etis tidak bisa dipaksakan, sebab paksaan hanya menyentuh bagian luar, sedangkan perbuatan etis justru berasal dari dalam. Satu-satunya sanksi dibidang moralitas hanya hati yang tidak tenang.
  4. Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara. Meskipun hukum tidak langsung berasal dari negara seperti hukum adat, namun hukum itu harus di akui oleh negara supaya berlaku sebagai hukum.moralitas berdasarkan atas norma-norma moral yang melebihi pada individu dan masyarakat. Dengan cara demokratis atau dengan cara lain masyarakat dapat mengubah hukum, tapi masyarakat tidak dapat mengubah atau membatalkan suatu norma moral. Moral menilai hukum dan tidak sebaliknya.
Sedangkan Gunawan Setiardja membedakan hukum dan moral :
  1. Dilihat dari dasarnya, hukum memiliki dasar yuridis, konsesus dan hukum alam sedangkan moral berdasarkan hukum alam.
  2. Dilihat dari otonominya hukum bersifat heteronom (datang dari luar diri manusia), sedangkan moral bersifat otonom (datang dari diri sendiri).
  3. Dilihat dari pelaksanaanya hukum secara lahiriah dapat dipaksakan,
  4. Dilihat dari sanksinya hukum bersifat yuridis. moral berbentuk sanksi kodrati, batiniah, menyesal, malu terhadap diri sendiri.
  5. Dilihat dari tujuannya, hukum mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan bernegara, sedangkan moral mengatur kehidupan manusia sebagai manusia.
  6. Dilihat dari waktu dan tempat, hukum tergantung pada waktu dan tempat, sedangkan moral secara objektif tidak tergantung pada tempat dan waktu (1990,119).


Hubungan Manusia dengan Hukum
Hukum dalam masyarakat merupakan tuntutan, mengingat bahwa kita tidak mungkin menggambarkan hidup manusia tanpa atau di luar masyarakat. Maka manusia, masyarakat, dan hukum merupakan pengertian yang tidak bisa dipisahkan. Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat, diperlukan adanya kepastian dalam pergaulan antar-manusia dalam masyarakat. Kepastian ini bukan saja agar kehidupan masyarakat menjadi teratur akan tetapi akan mempertegas lembaga-lembaga hukum mana yang melaksanakannya.
Hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup (the living law) dalam masyarakat, yang tentunya sesuai pula atau merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
Manusia dan hukum adalah dua entitas yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan dalam ilmu hukum, terdapat adagium yang terkenal yang berbunyi: “Ubi societas ibi jus” (di mana ada masyarakat di situ ada hukumnya). Artinya bahwa dalam setiap pembentukan suatu bangunan struktur sosial yang bernama masyarakat, maka selalu akan dibutuhkan bahan yang bersifat sebagai “semen perekat” atas berbagai komponen pembentuk dari masyarakat itu, dan yang berfungsi sebagai “semen perekat” tersebut adalah hukum.
Untuk mewujudkan keteraturan, maka mula-mula manusia membentuk suatu struktur tatanan (organisasi) di antara dirinya yang dikenal dengan istilah tatanan sosial (social order) yang bernama: masyarakat. Guna membangun dan mempertahankan tatanan sosial masyarakat yang teratur ini, maka manusia membutuhkan pranata pengatur yang terdiri dari dua hal: aturan (hukum) dan si pengatur (kekuasaan).




Tujuan Hukum
Banyak teori atau pendapat mengenai tujuan hukum. Berikut teori-teori dari para ahli :
  1. Prof. Subekti, SH: Hukum itu mengabdi pada tujuan negara yaitu mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya dengan cara menyelenggarakan keadilan. Keadilan itu menuntut bahwa dalam keadaan yang sama tiap orang mendapat bagian yang sama pula.
  2. Prof. Mr. Dr. LJ. van Apeldoorn: Tujuan hukum adalah mengatur hubungan antara sesama manusia secara damai. Hukum menghendaki perdamaian antara sesama. Dengan menimbang kepentingan yang bertentangan secara teliti dan seimbang.
  3. Geny : Tujuan hukum semata-mata ialah untuk mencapai keadilan. Dan ia kepentingan daya guna dan kemanfaatan sebagai unsur dari keadilan.
  4. Roscoe Pound berpendapat bahwa hukum berfungsi sebagai alat merekayasa masyarakat (law is tool of social engineering).
  5. Muchatr Kusumaatmadja berpendapat bahwa tujuan pokok dan utama dari hukum adalah ketertiban. Kebutuhan akan ketertiban ini merupakan syarat pokok bagi adanya suatu masyarakat manusia yang teratur.
Tujuan hukum menurut hukum positif Indonesia termuat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi “..untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Pada umumnya hukum bertujuan menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Selain itu, menjaga dan mencegah agar tiap orang tidak menjadi hakim atas dirinya sendiri, namun tiap perkara harus diputuskan oleh hakim berdasarkan dengan ketentuan yang sedang berlaku.

Penegakan Hukum
Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtstaat), bukan berdasarkan kekuasaan (machstaat) apalagi bercirikan negara penjaga malam (nachtwachterstaat). Sejak awal kemerdekaan, para bapak bangsa ini sudah menginginkan bahwa negara Indonesia harus dikelola berdasarkan hukum.
Ketika memilih bentuk negara hukum, otomatis keseluruhan penyelenggaraan negara ini harus sedapat mungkin berada dalam koridor hukum. Semua harus diselenggarakan secara teratur (in order) dan setiap pelanggaran terhadapnya haruslah dikenakan sanksi yang sepadan.
Penegakkan hukum, dengan demikian, adalah suatu kemestian dalam suatu negara hukum. Penegakan hukum adalah juga ukuran untuk kemajuan dan kesejahteraan suatu negara. Karena, negara-negara maju di dunia biasanya ditandai, tidak sekedar perekonomiannya maju, namun juga penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) –nya berjalan baik. Dalam menegakkan hukum ada tiga unsur yang harus diperhatikan yaitu kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.
Friedmann berpendapat bahwa efektifitas hukum ditentukan oleh tiga komponen, yaitu:
  1. Substansi hokum yaitu materi atau muatan hukum. Dalam hal ini peraturan haruslah peraturan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat untuk mewujudkan ketertiban bersama.
  2. Aparat Penegak Hukum agar hukum dapat ditegakkan, diperlukan pengawalan yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum yang memiliki komitmen dan integritas tinggi terhadap terwujudnya tujuan hukum.
  3. Budaya Hukum yaitu budaya hukum yang dimaksud adalah budaya masyarakat yang tidak berpegang pada pemikiran bahwa hukum ada untuk dilanggar, sebaliknya hukum ada untuk dipatuhi demi terwujudnya kehidupan bersama yang tertib dan saling menghargai sehingga harmonisasi kehidupan bersama dapat terwujud.

KESIMPULAN

Manusia, nilai, moral dan hukum adalah suatu hal yang saling berkaitan satu sama lainnya, karena manusia memiliki nilai, moral, dan hukum yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi manusia yang seutuhnya.





















DAFTAR PUSTAKA
tim dosen mata kuliah ISBD, 2012, Ilmu social dan Budaya Dasar : Universitas negeri Medan


http://www.scribd.com/doc/43278292/Nilai-Moral-Hukum-Dan-Manusia

Sabtu, 14 Juli 2012

QIAN HONGYAN (GADIS BERKAKI BOLA BASKET)


Kita memang kadang perlu belajar dari seorang bocah. Jika kita ingat kembali, semangat sebagai anak-anak sangat kuat untuk menerjang semua halangan dan tantangan. Satu contoh nyata adalah saat kita belajar berjalan. Meski jatuh berkali-kali, sebagai seorang bocah kita tentunya terus berusaha hingga benar-benar bisa berjalan seperti saat ini. 


Dan, semangat ala bocah inilah yang-barangkali-mampu menjadi "bara api" yang terus menyala di tengah gelap dan kerasnya ujian bagi sesosok anak berusia belasan dari negeri China, Qian Hongyan. Ujian yang menimpa Qian memang sangat berat. Betapa tidak, di usianya yang masih sangat dini-tiga tahun (tepatnya pada bulan Oktober 2000)-ia mengalami kecelakaan fatal yang mengakibatkan separuh tubuhnya hingga batas pinggang harus diamputasi.
Kondisi itu diperparah lagi dengan keadaan ekonomi orangtua Qian yang tidak berkecukupan. Karena itu, keluarga gadis cilik yang tinggal di Zhuangxia, China itu tak mampu memberikan kaki palsu untuk Qian. Sebagai gantinya, keluarga tersebut menyangga tubuh Qian dengan potongan bola basket. Sebuah solusi yang jauh dari kata nyaman, seperti kaki-kaki palsu lainnya.
Namun, meski tumbuh dengan keterbatasan, Qian membuktikan bahwa dunia belumlah tamat bagi dirinya. Ia tumbuh menjadi gadis yang periang dan murah senyum-seolah-olah tak terjadi suatu apa pun dalam dirinya. Dengan memantulkan bola basket di bagian bawah tubuhnya, dan dibantu penyangga untuk membantunya bergerak, Qian tetap bisa menjadi bocah lincah layaknya kebanyakan anak normal. 


Bersiap Mendunia
Dengan kekurangan di tubuhnya, Qian pantang berputus asa, meski ia belum tahu bagaimana masa depannya kelak serta bagaimana ia bisa mengubah hidupnya dengan kondisinya saat itu. Hingga, suatu ketika ia mendatangi sebuah pertandingan olahraga nasional yang diselenggarakan di Kunming pada bulan Mei 2007. Di sana, benih yang menumbuhkan cita-citanya bertumbuh. 


Saat itu, Qian setiap hari menyaksikan perjuangan beberapa atlet cacat yang ikut menyemarakkan pertandingan. Melihat perjuangan rekan senasib yang bertubuh cacat, hati Qian pun tergerak. Jika orang lain mampu berprestasi di bidang olahraga meski dengan tubuh cacat, mengapa dia tidak melakukan hal yang sama? Pikiran itulah meletupkan cita-cita Qian Hongyan untukikut menjadi seorang atlet.
Maka, selepas acara olahraga nasional tersebut, tekad Qian segera diwujudkan dengan bergabung di sebuah klub renang khusus. Tekad itu didukung sepenuhnya oleh orangtua Qian. Maka, mereka pun mendatangi Zhang Honghu, seorang pelatih yang terkenal banyak menjadikan perenang cacat sebagai juara di kejuaraan renang. Qian meminta kesempatan kepada Zhang untuk dilatih menjadi seorang seorang juara.
Zhang yang dikenal sebagai pelatih bertangan dingin hanya mengatakan bahwa semua tergantung pada kemauan dan tekad Qian. Sebab, menurutnya, dengan kekurangan separuh tubuh yang tak dimilikinya, agak sulit bagi Qian untuk berenang dengan hanya mengandalkan kedua lengannya. Tetapi, tekad sangat kuat Qian rupanya berhasil memikat Zhang. Maka, ia pun memberikan porsi latihan khusus bagi Qian agar lebih mampu menyeimbangkan kedua bahu dan lengannya.
Kepercayaan Zhang pun dijawab dengan kesungguhan Qian. Dengan porsi latihan cukup berat, apalagi dengan kesulitan yang dialami sejak awal latihan, Qian tak pernah sekali pun mengeluh. Baginya, impian untuk menjadi atlet adalah cita-cita yang tak boleh padam. Dalam sehari, setidaknya jarak 2000 meter ditempuh Qian di arena air untuk melatih otot-ototnya. Selain itu, latihan lain seperti sit-up, mengangkat beban, hingga berbagai jenis latihan dilakukannya dengan bersemangat. 


Semangat inilah yang membuat Qian kini dikenal di seantero China dan bahkan dunia. Kisah hidup dan tekad kuatnya telah menginspirasi banyak orang agar mampu mendobrak segala keterbatasan. Kisah Qian banyak dimuat di berbagai media baik cetak maupun online sehingga mengangkat namanya. Kini, ia ingin mendunia dengan usahanya mewakili China pada tahun 2012 pada kejuaraan renang di olimpiade khusus orang cacat. Tak tanggung-tanggung, Qian mematok target menjadi juara dunia renang pada kejuaraan olimpiade tersebut. Dia bekerja keras untuk mewujudkan impiannya tersebut. Jika melihat kesungguhan dan tekadnya, sepertinya impian itu tak mustahil untuk dicapai. Sebab, sejatinya kesungguhan dan tekad kuat yang dilandasi kerja keras akan mampu menaklukkan segala tantangan.

Jika Qian saja mampu, bagaimana dengan kita?

SUMBER : http://www.andriewongso.com/awartikel-3112-AW_Inspirational_Video-Qian_Hongyan,_Semangat_si_Bocah_Cacat

Jumat, 13 Juli 2012

DIANGGGAP GILA !!!



Isaac Newton (fisikawan), Ludwig van Beethoven (komposer), Edgar Allan Poe (penulis), Vincent van Gogh (pelukis) dan John Nash (matematikawan) adalah contoh orang-orang jenius yang mengalami gangguan kejiwaan hingga schizofrenia.



Tapi para ahli masih mendebatkan masalah itu. Penelitian terus dilakukan untuk membuat definisi yang jelas antara jenius dan kegilaan.

“Batas-batas antara normal, tidak normal, dan supernormal masih belum banyak yang memuaskan. Apa mungkin perilaku eksentrik seseorang dapat dianggap kegilaan bagi orang lain. Apakah seseorang yang yang gila mungkin dianggap jenius oleh orang lain. Dan jika orang jenius terlalu jauh pemikirannya di depan waktunya, ide-ide cemerlang itu mungkin tidak akan dihargai kecuali ia telah meninggal,” kata Dr Kenneth Lyen, pediatrik dan penulis tentang kreativitas otak yang juga dokter di Mount Elizabeth Hospital Singapura dalam jurnalnya yang dimuat di sma.org, Kamis (25/2/2010).

Seorang jenius secara samar didefinisikan sebagai orang yang sangat kreatif dan mampu membuat kontribusi yang signifikan bagi kemanusiaan, sering menentang pakem-pakem dan membangun paradigma baru.

Sedangkan gangguan mental atau kegilaan merupakan suatu pola psikologis atau gangguan perilaku yang terjadi pada seseorang yang diakibatkan karena tekanan mental atau gangguan di saraf, tapi untuk beberapa jenis kegilaan seperti schizofrenia bahkan belum ditemukan penyebabnya.

Tapi di tahun 2007 seperti dilansir dailymail, ilmuwan telah menemukan sebuah gen yang menghubungkan kecerdasan dengan salah satu bentuk kegilaan, yaitu schizofrenia. Hasil penelitian diketahui bahwa hal yang terjadi pada tokoh-tokoh dunia tersebut disebabkan adanya gen tertentu, yang dikenal sebagai DARPP-32.


Ilmuwan Amerika menemukan bahwa gen yang sama juga dibentuk dan dikendalikan oleh rangkaian saraf yang terlibat erat dengan schizofrenia. Rangkaian ini menghubungkan korteks prefrontal dengan bagian otak yang lain, stiatum. Ini mempengaruhi fungsi otak dalam penderita schizofrenia seperti motivasi, memori kerja dan jenis-jenis pembelajaran tertentu.

Para peneliti, yang melaporkan temuannya dalam Journal of Clinical Investigation, mempelajari lebih dari 1.000 sampel DNA dari individu yang sehat dan pasien dengan schizofrenia.

Teori lain yang juga menarik untuk melihat penelitian jenius dan gila ini adalah “teori biososial kreativitas”. Pada intinya, teori ini menyatakan bahwa kreativitas adalah genetik dan dengan demikian jenius adalah dilahirkan bukan dibuat.

Hal ini mungkin dapat menjelaskan mengapa tokoh-tokoh kreatif dunia seperti pelukis Van Gogh dan penulis Jack Kerouac yang jenius ternyata juga menderita gangguan psikotik. Mereka berdua dipuji sebagai orang yang jenius tetapi justru menunjukkan perilaku merusak diri sendiri.





 

Tapi banyak juga yang tidak setuju kalau jenius dibilang mirip dengan gila. Orang jenius mengolah pikiran-pikiran gilanya menjadi konstruktif (bangunan). Sedangkan orang gila justru membuat pikiran-pikiran konstruktifnya menjadi destruktif (hancur).

“Orang jenius bisa jadi gila tapi orang gila tidak bisa jadi jenius,” kata barisan orang yang tidak mau gila disamakan dengan jenius.

Sementara menurut Dr Kenneth Lyen setidaknya ada 7 penyakit yang mengaitkan antara kelainan jiwa dan jenius, meskipun itu kondisi yang masih sulit didiagnosa.

1. Disleksia

Disleksia adalah gangguan belajar yang ditandai dengan kesulitan mengenali dan memahami bahasa tertulis ketika membaca, menulis, dan mengeja. Orang-orang terkemuka yang diduga menderita disleksia adalah Albert Einstein, Thomas Alva Edison, Walt Disney, Pablo Picasso dan Lee Kuan Yew.

2. Bipolar

Gangguan bipolar dicirikan oleh perubahan suasana hati antara euforia dan depresi. Gejala psikotiknya seperti delusi, halusinasi, paranoia atau berperilaku aneh. Orang terkenal yang dianggap memiliki gangguan bipolar adalah Winston Churchill, Edgar Allan Poe, Sylvia Plath, Robert Schumann, Vincent Van Gogh, Tim Burton dan Francis Ford Coppola.

3. Schizofrenia

Schizofrenia adalah gangguan kejiwaan yang parah ditandai dengan halusinasi, delusi, emosi yang tumpul dan penarikan diri yang dalam. Contoh orang jenius yang terpengaruh skizofrenia adalah John Nash.


4. Obsesif-Compulsive Disorder (OCD)

OCD adalah kondisi kejiwaan yang ditandai dengan tekanan untuk berpikir dan berperilaku terus-menerus. Seperti obesesi untuk terus mencuci tangan, mengecek pintu berulang-ulang karena ada perasaan tidak nyaman. Orang terkenal yang memperlihatkan kecenderungan OCD antara lain Nicola Tesla, Howard Hughes, dan Marc Summers.

5. Autistic Savant

Sekitar 10 persen penderita austis memiliki savant syndrome yang menunjukkan bakat-bakat luar biasa seperti menghitung cepat, kemampuan mekanik, seni lukis atau patung, musik. Beberapa profesor di universitas yang cenderung suka menyendiri terdiagnosis memiliki autistic savant.

6. Terminal Illness

Meskipun bukan kondisi kejiwaan, penyakit terminal dapat memicu respons emosional yang luar biasa pada penderitanya. John Stuart Mills menderita TBC, yang tidak dapat disembuhkan dan menyebabkan kematian perlahan-lahan. Setelah diagnosa, dia mulai menulis karya-karya yang akan membuatnya terkenal.

7. Epilepsi

Penyakit ini juga bukan masalah kejiwaan, tetapi banyak orang cerdas memiliki riwayat epilepsi. Karena ini adalah kondisi otak maka ini relevan ketika mendiskusikan fungsi otak yang superior. Orang terkenal yang menderita epilepsi antara lain Julius Caesar, Alexander Agung, Napoleon Bonaparte, Pyotr Tchaikovsky, Charles Dickens, George Handel dan Hector Berlioz

SUMBER : http://imron46.blogspot.com/2010/03/perbedaan-antara-jenius-dan-gila-sangat.html

Senin, 09 Juli 2012

CERITA DICK HOYT DAN RICK HOYT




Sebuah kisah yang membuatku setuju bahwa ini adalah inspirasi bagi kita semua dan gelar “AYAH SEPANJANG ABAD” pantas disandang olehnya.

Bermula dari kelahiran seorang bayi, ditahun 1962 yang dinyatakan menyandang “Tunadaksa Spastik dengan Celebral Palsy”.   Yaa.. Rick mengalami terputusnya pasokan Oksigen saat proses kelahirannya. Di duga, ini karena lilitan tali pusar di lehernya. Dokter yang merawatnya, saat menyampaikan diagnosa,  memberikan gambaran kepada kedua orang tuanya (Dick dan Judy) bahwa seumur hidupnya Rick akan terus tak mampu melakukan apapun bagaikan sayuran yang telah layu.

Menanggapi diagnosa dari dokter tersebut, ibu Rick , Judy Hoyt berkata, ”Kami tidak akan pernah membiarkannya “pergi” (saat itu dokter mengatakan Rick sudah tidak punya harapan). Kami mencintainya, Dia adalah kami,  Kami  akan  bekerja sama dengannya.  Membawanya sampai di saat ia akan mencapai pengembangan potensi terbesarnya. Kita tidak akan pernah, tidak akan pernah membiarkan dia “pergi” hanya karena dia berbeda ”.

Sejak itu, Rick dan kedua orang tuanya berjuang keras. Mereka  berusaha Rick mendapat kesempatan sebagaimana anak-anak pada umumnya. Hingga suatu hari orang tuanya menyadari bahwa bola mata Rick bergerak terus mengikuti gerakan-gerakan orang dan benda-benda yang mampu bergerak dalam ruangan. Kemudian mereka juga menyadari bahwa Rick memiliki kecerdasan yang sama, seperti kedua adiknya. Ya, orang tuanya melihat Rick bereaksi  positif,  saat diajarkan huruf-huruf dan hitungan sederhana. Kegembiraan akan kemajuan Rick membuat kedua orang tua ini menjadi bersemangat dan mendaftarkan Rick pada sekolah umum.

Sayangnya kegembiraan dan semangat itu terpatahkan. Sekolah yang dimaksud tidak dapat menerima Rick Dengan alasan, mereka tak dapat menerima murid-murid yang tak mampu berkomunikasi melalui bahasa lisan maupun isyarat sederhana.
Setelah ditolak, mereka pergi ke ” Departemen Teknik di Universitas Tuft” .  Untuk mencari tahu apakah pihak universitas,  bisa membantu menciptakan  alat komunkasi yang dapat membuat Rick berkomunikasi.  Awalnya para insinyur  mengatakan tidak ada yang bisa mereka lakukan. Tak kenal menyerah,  Orang tua Rick bersikeras dan  menunjukkan  mereka  bahwa  Rick  mampu  berkomunikasi  dan mampu memahami apa yang terjadi di sekelilingnya.  Mereka memcoba memancing perhatian para insinyur dengan mengatakan, bahwa Rick mulai senang membuat lelucon-lelucon yang sangat menggelikan.

Kepada pihak universitas,  Orang tua Rick menawarkan $ 5.000 untuk membuat perangkat tersebut.  Sebuah jumlah yang sangat besar, mengingat kejadian ini ada ditahun 80an awal. Sikap ini, membuahkan hasil, terciptalah apa yang keluarga Hoyt sebut “The Hope Machine”. Dengan mesin ini, Rick  mampu  berkomunikasi  dengan  memanfaatkan kemampuannya.  Ia tinggal menggerakkan kepalanya untuk mengaktifkan touch pad komunikasi.  Layar  akan  terisi dengan  deretan  huruf. Dan ketika dapat menggunakan tumbol saklar yang ada dikepalanya untuk merubah-rubah letak krusor. Kata pertama?  ”Go Bruins!”(saat itu Boston Bruins baru saja memenangkan Piala Stanley). Jadi mereka juga menemukan bahwa  Rick  adalah seorang penggemar olahraga.



Saat pertama bagi team Hyot.

          Dengan alat komunikasi istimewanya, Rick akhirnya dapat mengikuti sekolah umum. “Westfield Middle School”. Guru olahraganya, Dokter Steve Sartori, memperhatikan bahwa Rick selalu berusaha ikut ambil bagian dalam kegiatan olahraga disekolahnya. Fisiknya bukan hambatan untuk terus berusaha mencoba. Rick sangat menikmati saat-saat olahraga tersebut. Beliau menawarkan Rick untuk mencoba sebuah pertandingan yang ditujukan untuk menggalang dana, bagi seorang mahasiswa yang dinyatakan lumpuh dalam sebuah kecelakaan.
Rick senang sekali, dan meminta ayahnya, Dick Hoyt, untuk diijinkan bergabung. Saat itu usia Dick telah mencapai 40 tahun, dan ia bukanlah pelari. Tapi ia  bersemangat  mensupport putranya. Berdua mereka berlari mengelilingi lapangan, Dick mendorong kereta roda, yang ditumpangi putranya. Di awal pertandingan, banyak orang mengatakan mereka tak akan pernah berhasil, bahkan hanya untuk 1/2 putaran. Ternyata mereka berhasil menyelesaikan dengan baik dan Rick pun berkata kepada ayahnya Dick Hoyt  ”Ayah, saat aku berlari denganmu tadi, rasanya seperti aku tidak cacat.”

“What I mean when I say I feel like I am not handicapped when competing is that I am just like the other athletes, and I think most of the athletes feel the same way. In the beginning nobody would come up to me. However, after a few races some athletes came around and they began to talk to me. During the early days one runner, Pete Wisnewski had a bet with me at every race on who would beat who. The loser had to hang the winner’s number in his bedroom until the next race. Now many athletes will come up to me before the race or triathlon to wish me luck.” – Rick Hoyt


Rick akhirnya akan lulus dari Boston University dengan gelar pendidikan khusus, mengikuti jejak ibunya. Apa yang Rick capai memotivasi adik-adiknya . Adik Rick yang termuda berkata, ”Saya rasa Rick sendiri, lulus dari statusnya sebagai penyandang tunadaksa. Ia lulus dari  universitas dengan keadaannya yang tak mampu berbicara  verbal.  Jika ia saja mampu lulus  dari perguruan tinggi, saya mestinya harus meraih lebih, jika tidak, itu sama halnya dengan pukulan bagi diri saya.”  Mengomentari pendapat adiknya, Rick menjawab, ”Harapan saya adalah bahwa dengan melihat apa yang bisa kulakukan  dan mendengarkan prestasi saya, semua orang, terutama yang masih muda akan menyadari bahwa saya sama seperti mereka ”.

Pada Februari 2008, Hoyts telah berkompetisi di acara Ke 958. Semua lomba tersebut adalah lomba-lomba yang cukup banyak  menguras daya tahan tubuh. Bayangkan  dengan  66 maraton,  triathlon 228  (termasuk enam kompetisi Ironman, 20 Duathlons, dan sekali bersepeda di seluruh Amerika.) Bisa dipastikan rangkaian perlombaan itu merupakan hal yang sangat sulit, tetapi Dick terus bersemangat.  Saat dalam lomba lari,  Dick mendorong kursi roda yang diduduki Rick  dengan  berlari. Saat lomba sepeda, Ia menggunakan sepeda khusus yang dapat dinaiki berdua dengan Rick. Saat lomba berenang, Dick akan meletakkan Rick dalam sebuah perahu khusus yang akan ditariknya di setiap kayuhan tangannya.
Awalnya, ada banyak pertentangan. Banyak orang yang dengan sinis, menggangap Dick berlebihan dalam mendidik Rick.  Dikatakan, bahwa ini bukan kehendak Rick. Tapi menanggapi hal ini, Dick menjawab dengan santai setiap kecaman yang datang. Ia menyadari, bahwa apa yang ia lakukan adalah sebuah kontrovesi besar. Ia tidak pernah berfikiran untuk menyalahkan pendapat negatif tentang dirinya maupun kepada Rick. Ia yakin suatu saat nanti, orang-orang tersebut akan lebih terbuka dan melihat apa yang ia lakukan sebagai usaha untuk membuat sebuah jembatan dari perbedaan besar.
Dan betul saja, masyarakat mulai berubah pendapat ketika  tim Hoyt menyelesaikan pertandingan di Bosto Marathon tahun 1981.  Perbedaan penerimaan ini, membuat mereka makin bersemangat dan akhirnya memutuskan untuk mengikuti perlombaan Triathlon, dimana pesertanya harus berlari, berenang dan bersepeda. Saat itu Dick memutuskan untuk berlatih berenang dengan menggunakan beban. Hal yang sangat berat dan sulit.  Dick akan mengingat saat-saat dengan berkata “Aku selalu tenggelam bagai batu pada awalnya”.. Untuk bersepeda, Dick pun tertawa menyadari ia tidak lagi mengayuh sepeda setelah ia berumur 6 tahun.

Yang hebat dari hubungan ayah dan anak ini adalah, keduanya merasa saling terinspirasi satu sama lain.

“Rick adalah orang  yang  menginspirasi  dan  memotivasi saya, melalui  caranya dia  mencintai  olahraga  dan  persaingan,” - Dick Hoyt
“Ayah adalah salah satu idola saya. Begitu ia menetapkan untuk melakukan sesuatu,  Ayah akan pastikan untuk itu dan apapun itu,  sampai hal itu berhasil dilakukan. Misalnya begitu kita memutuskan untuk benar-benar masuk ke dalam  triathlon, ayah bersungguh-sungguh melatih dirinya, hingga lima jam sehari,  lima kali seminggu,  bahkan  ketika  dia  bekerja, ia terus berusaha melatih dirinya “-. Rick Hoyt

Mereka berdua juga orang-orang yang sangat terbuka, Tim Hoyt banyak terinspirasi dari pesaing sesama mereka. Dukungan dan semangat yang ditujuan pada mereka memang sangat luar biasa.

“Setiap kali kami melewati (biasanya pada perlombaan sepeda) atlet akan berkata”  Pergilah  untuk memenangkannya” atau “Rick!, Ayo..bantuanlah ayahmu! ” Ketika kami melewati orang-orang (biasanya di jalanan), mereka akan  mengatakan “ Go Team Hoyt! ” atau  ”Kalau bukan karena Anda, kami tidak akan di sini melakukan ini.” - Rick Hoyt


Dick dan Rick Hoyt dianggap sebagai orang-orang yang dapat dijadikan panutan dalam perjuangan hidup.
Meskipun demikian Dick Hoyt, dengan tetap rendah hati akan berkata ”Dia (Rick) telah memotivasi dan menginspirasi  saya. Dia orang yang sangat  tangguh,dan  ia tidak membiarkan  cacatnya menghalangi hal-hal yang dia suka lakukan,” Meskipun banyak  orang berpendapat bahwa sesungguhnya dalam semua perlombaan tersebut, Dicklah yang melewati masa-masa sulit. Namun Dick tetap rendah hati dan  terus mempromosikan anaknya,  Rick sebagai “atlet”. Dan akan mengatakan “Saya berada di luar semua  perlombaan itu,  Rick yang memenangkannya dengan meminjamkan lengan dan kaki saya  sehingga kita bisa  bersaing  bersama”.

SUMBER : http://anakspesial-edu.com/blog/cerita-ayah-1-dick-hoyt




Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...